100 UMKM Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Selama Dua Hari

 


100 orang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam program UMKM Jabar Juara mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi selama dua hari, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Perwakilan Dinkes Kota Sukabumi, Ida Rosida, pada hari pertama penyuluhan yang diadakan di Hotel Horison pada 22 Mei 2023, mengatakan bahwa para peserta penyuluhan merupakan UMKM yang saat ini belum teregistrasi perizinannya. Dijelaskannya lebih lanjut bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan perizinan atau PIRT adalah telah memiliki sertifikat keamanan pangan dan oleh karena itu pihak Dinkes bekerja sama dengan UMKM Jabar Juara menggelar penyuluhan untuk memfasilitasi mereka agar memiliki PIRT.

“Syarat dari perizinan PIRT salah satunya adalah memiliki sertifikat keamanan pangan, untuk itu kita mengundang 100 industri pangan rumah tangga. Kita juga bekerja sama dengan UMKM Jabar Juara untuk menjaring peserta yang belum mempunyai PIRT.” Jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa setiap tahun Dinkes Kota Sukabumi menganggarkan kegiatan penyuluhan keamanan pangan, karena masih banyak UMKM yang belum memiliki PIRT. Ditambahkan pula bahwa dalam penyuluhan para peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai prosedur yang harus ditempuh seperti dalam cara pengemasan makanan agar produk mereka bisa dipasarkan secara luas.

Sementara Koordinator UMKM Juara Kota Sukabumi, Sri Fuji Rahayu, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari kick off program yang dilakukan oleh pihaknya pada 3 Mei 2023. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan pula karena berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, 150 orang pelaku UMKM peserta program UMKM Jabar Juara tahun ini kebanyakan bergerak dibidang pangan dan rata – rata belum memiliki PIRT.

“UMKM Juara ini kan ada 150 orang kebetulan dari berbagai kategori mulai makanan, fashion dan craft. Karena lebih banyaknya makanan dan mereka itu setelah kita identifikasi dilapangan, masih banyak yang belum memiliki PIRT. Syarat mendapatkan PIRT UMKM harus mengikuti penyuluhan dulu yaitu hari ini dan besok. Pada saat kemarin kick 0ff tanggal 3 Mei, kami UMKM Juara sudah mulai bekerja sama atau dibilang MOU dengan Dinas kesehatan, apabila nanti ada kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan bisnis UMKM, UMKM Juara diprioritaskan.”Jelasnya.

Ia pun menjelaskan selepas penyuluhan ini akan diadakan pula penyuluhan bagi UMKM yang memiliki produk makanan basah, bekerja sama dengan Dinkes Kota Sukabumi.


Red/H2.











Posting Komentar

0 Komentar