HotNewsJabar.com, Kota Sukabumi – Jawa Barat - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Konferensi Pers Tahapan Pilkada dan membuka penenerimaan Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK), Pada 23 Maret 2024, bertempat di Aula pertemuan KPU turut
serta dihadiri pula oleh sekretaris KPU beserta jajaran dan seluruh Insan Pers
Kota Sukabumi.
Ketua KPU, Imam Sutrisno, ketika memberikan sambutnya
menyampaikan, Program kegiatan KPU dapat terinformasikan dengan baik kepada
masyarakat, terkait dengan jadwal,aturan yang berhubungan dengan
penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil
Gubernur Provinsi Jawa Barat, dalam hal tersebut KPU mengharapkan tingginya
angka partisipasi politik secara kuantitatif serta informasi yang diberikan
kepada masyarakat secara massif dapat tersampaikan sehingga partisipasi
masyarakat secara kuantitatif dapat meningkat. Lanjutnya, KPU perlu
menyebarluaskan Informasi tentang tahapan pilkada secara umum kepada masyarakat
Kota Sukabumi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah membuka
Pendaftaran Perseorang untuk Menjadi
Panitia Penyelengaraan Kecamatan (PPK) Melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan
Badan Ad Hoc (SIAKBA) dimulai dari 23-29 April 2024, dan KPU juga membuka Sayembara
Maskot dan Jingle Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari 6-19 April.
Ketua KPU, Imam
Sutrisno, Ketika diwawancarai menuturkan, KPU telah menerbitkan keputusan terkait
rekrutmen dan pembentukan badan Ad Hoc yang berkaitan dengan penerimaan Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), persiapan launching pemilihan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota dalam waktu dekat, serta mengadakan sayembara jingle dan maskot pemilihan
Wali Kota di Kota sukabumi. Dan tanggal 24 akan mengadakan pemutakhiran data
DP4.
“namun kami juga menginformasikan bahwa masyarakat juga
dapat menempuh jalur perorangan tatkala memiliki keinginan atau terpanggil mengikuti
kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Sukabumi”Tandasnya
0 Komentar