HotNewsJabar.com, Kota Sukabumi - Jawa Barat - Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diraih atas dasar penilaian BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada 21 Mei 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa penghargaan WTP yang ke – 10 kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Sukabumi merupakan bukti dari komitmen dan kerja keras pemerintah daerah untuk mengelola keuangan dengan baik dan akuntabel.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Sukabumi yang telah memberikan dukungannya sehingga penghargaan WTP bisa kembali diraih tahun ini.
Turut hadir dalam acara penyerahan LHP LKPD yakni Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, beserta jajaran aparatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi.
0 Komentar