HotNewsJabar.com | Kota Sukabumi - Jawa Barat - Penjabat Wali Kota Sukabumi,
Kusmana Hartadji, pada 31 Juli 2024 dalam Rapat Koordinasi Kewilayahan
(Rakorwil) Kecamatan Cibeureum, meluncurkan Sistem Pelayanan Publik Digital
Kecamatan dan Kelurahan (Sipital Kekal) yang merupakan salah satu perwujudan transformasi
digital yang dilakukan oleh Kecamatan Cibeureum.
Dalam
Rakorwil yang dihadiri diantaranya oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan
serta para Ketua RW, Penjabat Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan momentum untuk membangun kerja sama antara pemerintah dan masyarakat
agar pembangunan bisa dilakukan dengan baik.
Ia
pun mengapresiasi kehadiran inovasi Sipital Kekal yang bertujuan untuk
mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas
layanan publik. Sipital Kekal menurutnya bagian dari reformasi birokrasi untuk
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia pun mengimbau masyarakat
memanfaatkan inovasi ini untuk memberikan masukan kepada pihak kecamatan dan
kelurahan terkait pelaksanaan pembangunan.
Sedangkan Camat Cibeureum, Yanwar
Ridwan, menerangkan bahwa Sipital Kekal akan digunakan untuk memberikan
pelayanan di bidang administrasi, informasi dan aduan masyarakat.
“Layanan
Sipital Kekal akan digunakan diantaranya dalam penerbitan Surat Keterangan
Usaha. Tandatangannya pun sudah elektronik, sehingga bisa dilayani dimanapun.”
Jelasnya.
Inovasi Tranformasi Pelayanan
Digital Kecamatan Cibeureum tersebut merupakan aksi perubahan dari Sekretaris
Camat Cibeureum Linda Damayanti, S.Kom
0 Komentar