Disdikbud Kota Sukabumi,Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian Terkait Oknum ASN Guru Olahraga yang mengedarkan Sabu-Sabu

 

HotNewsJabar.com | Kota Sukabumi - Jawa Barat, Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial HD (52) di Kota Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar sabu. Dia ditangkap di rumahnya wilayah Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, HD merupakan ASN yang berdinas sebagai guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar (SD). Tak hanya mengedarkan, ia juga turut serta sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Selain HD, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yaitu ALH (29) yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan YI (34) profesi mekanik. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di wilayah Dayeuhluhur, Citamiang dan Cikundul, Lembursitu.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, Ketika diwawancarai usai kegaiatan Pembinaan Netralitas ASN yang dilaksanakan pada 05 November 2024,menanggapi Kasus Oknum ASN yang berdinas sebagai guru olahraga tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"ya jika nanti terbukti,kita lihat, kita tunggu dulu sampai mana kasusnya,tentu nanti akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku ya."ujarnya.

dengan kejadian tersebut,ia pun menghimbau kepada guru dan tenaga pendidikan jangan sampai kejian tersebut terjadi kembali sehingga dapat menimbulkan citra buruk kepada siswa dan orangtua siswa.

"kita adalah teladan,kita tentu menjdai contoh bagi para siswa maupun bagi orantua siswa dan sekeliling kita, guru adalah jembatan yang sangat mulia dan itu perlu dijaga jangan sampai ada dampak yang merusak citra terhadap guru dan ASNsecara keseluruhan."tandasnya

Posting Komentar

0 Komentar