Sukabumi, 21 Mei 2026 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan  Semesta yang Lestari dan Independen untuk Jawa Barat Istimewa (PATALI) dengan tema utama “Etika di Tengah Krisis: Penguatan Regulasi Penyiaran dalam Liputan Bencana”, di Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Pranta Humas Diskominfo Jawa Barat, perwakilan lembaga penyiaran, wartawan, serta  pengelola informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Endah Aruni dalam sambutannya menyampaikan melalui kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kulitas penyiaran yang sehat propesional dan bertanggung jawab.dikatakan juga bahwa informasi saat ini memberikan dampak yang sangat besar bagai media penyiaran sehingga menjadi pengaruh yang sangat besar dalam membentuk opini plublik dan penyampaian informasi kepada masyrakat .

ia mengharapkan bahwa sinergitas antar pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah serta KPID provinsi jawa barat terus di perkuat untuk memberikan pelayanan informasi publik yang berkulitas kepada masyrakat.

Sementara itu Kepala KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak kesadaran bersama untuk dapat menyuguhkan informasi yang dapat dipercaya bagi masyarakat dan informasi yang paling dapat dipercaya bagi masayarakat yaitu lembaga penyiaran.

“maka lembaga penyiaran harus mempunyai tanggung jawab paling tidak menyuguhkan informasi-informasi yang ada gitu ya, supaya masyarakat ini tidak terjebak pada informasi atau Isu yang bisa mendekonstrksi kondisi.”

Ia pun mengajak semua elemen tidak hanya lembaga penyiaran untuk bersama mengawal Isu mitigasi dan pelestarian lingkungan ini karena Isu Prioritas  2024 hingga 2027 KPID Jawa Barat mendorong maslah-masalah pelestarian lingkungan serta mitigasi bencana dapat teralisasikan pada lembaga penyiaran. Bencana alam yang kerap terjadi di wilayah Jawa Barat menuntut peran media dan lembaga penyiaran yang semakin profesional, bertanggung jawab, dan beretika. Liputan yang akurat, cepat, namun tetap menjaga kemanusiaan dan tidak menimbulkan kepanikan massal menjadi kebutuhan mendesak di tengah situasi krisis. Namun, masih ditemukan sejumlah tantangan, mulai dari penyebaran informasi keliru, pelanggaran privasi korban, hingga ketidakjelasan aturan yang berlaku, sehingga penguatan pemahaman regulasi menjadi sangat mendesak dilakukan.

“Media memiliki peran Strategis saat bencana: menjadi saluran informasi penyelamatan sekaligus penyejuk masyarakat. Ketidakjelasan aturan atau pelanggaran etika justru bisa memperparah keadaan. Melalui bimtek ini, kami ingin menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman hukum, dan membangun standar peliputan yang aman, benar, dan bermartabat,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, pakar komunikasi, serta praktisi media. Materi yang dibahas meliputi aturan hukum penyiaran, pedoman etika jurnalistik dalam situasi darurat, cara memverifikasi data, batasan menayangkan penderitaan korban, hingga tanggung jawab lembaga penyiaran dalam menyebarkan informasi penanggulangan bencana .

Di akhir kegiatan, KPID Jabar berharap hasil bimtek ini dapat diterapkan langsung di lapangan. Diharapkan seluruh pihak mampu menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi yang benar, serta menjadikan penyiaran sebagai kekuatan positif yang mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi krisis maupun bencana alam di Jawa Barat.