Selesaikan Masalah Pertanahan dengan Bijak dan Sadar Hukum, Wali Kota Buka Bimtek di Sudajaya Hilir

hotnewsjabar.com. SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas RT dan RW yang digelar di Kelurahan Surajaya Hilir, pada 26 Oktober 2026. Kegiatan ini berfokus pada pemahaman masalah pertanahan dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan RT dan RW.

Dalam arahannya, Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat di lapangan. Banyak persoalan warga yang bermula dari ketidakpahaman terhadap aturan, terutama yang berkaitan dengan pertanahan.

“Di Kelurahan Surajaya Hilir dan kawasan sekitarnya, masalah pertanahan cukup sering ditemui. Semoga para pengurus RT/RW bisa memahami aturan dengan benar, sehingga bisa membimbing warga dan mencegah terjadinya perselisihan,” ujarnya

Ketika diwawancarai Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki usai membuka bimtek mengatakan bimtek di kelurahan Sudajaya hilir di fokuskan pada dua permasalahan di lingkungan warga yang pertama Masalah surat-surat pertanahan dapat di inventarisir oleh kelurahan dan masyarakat yang taat hukum.

“Saya menghimbau kepada lurah,siapapun masyarakat yang bermasalah dengan surat-surat tanah segera di inventarisir semuanya,masalahnya seperti apa di inventarisir kita akan cari solusi yang lebih baik,dan masyarakat taat muhun tapi saya menyoroti Masalah pertanahan ya.”ungkapnya

Kegiatan bimtek tersebut mengundang pemateri dari Badan Pertanahan Negara (BPN) serta dari Kejari Kota Sukabumi,Materi yang disampaikan mencakup prosedur pengurusan dokumen pertanahan, batas-batas hak kepemilikan, serta langkah hukum yang benar jika terjadi sengketa.

Sementara itu Lurah Sudajaya hilir,Dendi Alamsyah mengatakan bimtek kapasitas RT RW mengenai tertib administrasi pertanahan dan pengetahuan kuhum ia pun berharap dengan ilmu yang di sampaikan narasumber dapat bermanfaat bagi ketua RT dan RW dan dapat menjalankan di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan RT dan RW di Kelurahan Surajaya Hilir sebagai agen sadar hukum yang mampu melayani dan menyelesaikan masalah warga secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku.”pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *